BAB I
PENDAHULUAN
I.1
LATAR BELAKANG
Perkembangan psikologi jika dipilah berdasarkan katanya maka akan ada
dua makna yang berbeda yaitu kata Psikologi yang
memiliki definisi dan arti adalah
sebuah bidang ilmu pengetahuan dan ilmu terapan yang mempelajari mengenai perilaku dan fungsi mental manusia secara ilmiah. Para praktisi dalam
bidang psikologi disebut para psikolog. Para psikolog berusaha
mempelajari peran fungsi mental dalam perilaku individu maupun kelompok, selain
juga mempelajari tentang proses fisiologis dan neurobiologis yang mendasari terjadinya perilaku tersebut.
Dan dari kata perkembangan sendiri berarti merupakan suatu proses dimana seorang individu molai
melakukan perubanhan kearah yang lebih sempurna. Dan perkembangan ini sendiri
dimoalai ketika dari proses terbentuknya individu atau manusia, hingga manusia
hidup dan akan berahir ketika sampai di ahir hayat dan berlangsung secara terus
menerus. Perkembangan sendiri tidak dapat dilihat secara kasat mata karena
perkembangan itu bersifat kejiwaan. Beda dengan pertumbuhan, karena pertumbuhan
bersifat kebendaan dan hasilnya dapat dilihat secara kasat mata sehingga dengan
mudah kita dapat memantau pertumbuhan itu sehingga pertumbuhannya dpat
terkontrol secara nyata.
Dalam psikologi perkembangan
tersebut muncul hukum-hukum perkembangan yang berhubungan dengan pesikologi dan
hal ini yang akan saya bahas dalam makalah ini.
I.2 RUMUSAN MASALAH
a. Apa
pengertian psikologi?
b. Apa
pengertian perkembangan?
c. Jenis
hukum perkembangan?
d. Pengertian
hukum hukum perkembangan?
I.3 TUJUAN PEMBAHASAN
a. Kita
mampu mengetahui definisi dan pengertian dari psikologi.
b. Kita
mengerti definisi perkembangan.
c. Kita
dapat mengetahui psikologi perkembangan.
d. Pembaca
mengetahui hukum dalam perkembangan.
e. Pembaca
mengetahui definisi dari hukum-hukum tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
II.1 PENGERTIAN
PSIKOLOGI
Psikologi (dari bahasa Yunani Kuno: psyche =
jiwa dan logos = kata) dalam arti bebas psikologi adalah ilmu yang mempelajari
tentang jiwa/mental. Psikologi tidak mempelajari jiwa/mental itu secara
langsung karena sifatnya yang abstrak, tetapi psikologi membatasi pada
manifestasi dan ekspresi dari jiwa/mental tersebut yakni berupa tingkah laku
dan proses atau kegiatannya, sehingga Psikologi dapat didefinisikan sebagai
ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku dan proses mental
Sejarah Psikologi
Psikologi
adalah ilmu yang tergolong muda (sekitar akhir 1800an.) Tetapi, manusia di sepanjang
sejarah telah memperhatikan masalah psikologi. Seperti filsuf yunani terutama
Plato dan Aristoteles. Setelah itu St. Augustine (354-430) dianggap tokoh besar
dalam psikologi modern karena perhatiannya pada intropeksi dan keingintahuannya
tentang fenomena psikologi. Descartes (1596-1650) mengajukan teori bahwa hewan
adalah mesin yang dapat dipelajari sebagaimana mesin lainnya.
Ia juga
memperkenalkan konsep kerja refleks. Banyak ahli filsafat terkenal lain dalam
abad tujuh belas dan delapan belas—Leibnits, Hobbes, Locke, Kant, dan
Hume—memberikan sumbangan dalam bidang psikologi. Pada waktu itu psikologi
masih berbentuk wacana belum menjadi ilmu pengetahuan.
II.2 PENGERTIAN
PERKEMBANGAN
Setiap
organisme, baik manusia maupun hewan, pasti mengalami peristiwa perkembangan
selama hidupnya. Perkembangan ini meliputi seluruh bagian dengan keadaan yang
dimiliki oleh organisme tersebut, baik yang bersifat konkret maupun yang
bersifat abstrak. Jadi, arti peristiwa perkembangan itu khususnya perkembangan
manusia tidak hany a tertuju pada aspek psikologis saja, tetapi juga aspek
biologis.
Secara
singkat, perkembangan (development) adalah proses atau tahapan pertumbuhan ke
arah yang lebih-nlaju. Pertumbuhan sendiri (growth) berarti tahapan peningkatan
sesuatu dalam hal jumlah, ukuran, dan arti pentingnya. Pertumbuhan juga dapat
berarti sebuah tahapan perkembangan (a stage of development) (McLeod, 1989).
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991), "perkembangan"
adalah perihal berkembang. Selanjutnya, kata "berkembang" menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia ini berarti mekar terbuka atau membentang; menjadi
besar, luas, dan banyak, serta menjadi bertambah sempurna dalam hal
kepribadian, pikiran, pengetahuan, dan sebagainya. Dengan demikian, kata
"berkembang" tidak saja meliputi aspek yang berarti abstrak seperti
pikiran dan pengetahuan, tetapi juga meliputi aspek yang bersifat konkret
(perhatikan kata-kata yang dicetak miring di atas).
Dalam Dictionary
of Psychology (1972) dan The Penguin Dictionary of Psychology (1988),
arti perkembangan pada prinsipnya adalah tahapan-tahapan perubahan yang
progresif yang terjadi dalam rentang kehidupan manusia dan organisme lainnya,
tanpa membedakan aspek-aspek yang terdapat dalam diri organisme-organisme
tersebut.
Selanjutnya, Dictionary
of Psychology di atas secara lebih luas merinci pengertian perkembangan
manusia sebagai berikut.
1. The
progressive and continuous change in the organism from birth to death,
perkembangan itu merupakan perubahan yang progresif dan terus menerus dalam
diri organisme sejak lahir hingga mati.
2. Growth,
perkembangan itu berarti pertumbuhan.
3. Change
in the shape and integration of bodily parts into functional parts,
perkembangan berarti perubahan dalam bentuk dan penyatuan bagian-bagian yang
bersifat jasmaniah ke dalam bagian-bagian yang fungsional.
4. Maturation
or the appearance of fundamental pattern of unlearned behavior, perkembangan
itu adalah kematangan atau kemunculan pola-pola dasar tingkah laku yang bukan
hasil belajar.
Jadi Perkembangan
adalah perubahan yang progesif dan kontinyu (berkesimnambungan) dalam diri
individu mulai lahir sampai mati. Pengertian lainnya yaitu : Perubahan –
perubhan yang dialami individu atau organisme menuju tingkat kedewasaannya yang
berlangsung secara sistematis, progesif, dan berkesinambungan baik menyangkut
fisik maupun psikis.
1.
Sistematis adalah perubahan dalam perkembangan
itu bersifat saling ketergantungan atau saling mempengaruhi antara bagian –
bagian organisme (fisik & psikis) dan merupakan satu kesatuan yang
harmonis.
2.
Progesif
: perubahan yang terjadi bersifat maju, meningkat, dan mendalam baik secara
kuantitatif (fisik) maupun kualitatif (psikis)
3.
Berkesinambungan
: perubahan pada bagian atau fungsi organisme berlangsung secara beraturan.
II.3 HUKUM
PERKEMBANGAN
Psikologi
perkembangan ialah suatu ilmu yang merupakan bagian dari psikologi. Dalam ruang
lingkup psikologi, ilmu ini termasuk psikologi khusus, yaitu psikologi yang
mempelajari kekhususan dari pada tingkah laku individu.
Suatu
konsepsi yang biasanya bersifat deduktif dan menunjukkan adanya hubungan yang
ajeg(continue) serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang
empirik, hal itu lazimnya disebut sebagai hukum perkembangan.
Hukum
perkembangan adalah kaidah fundamental tentang realitas kehidupan anak-anak
(manusia), yang telah disepakati kebenarannya berdasarkan hasil pemikiran dan
penelitian yang seksama. Mislanya, seorang anak baru bisa berkembang, apabila
ia dalam keadaan hidup. Ini merupakan hukum yang sudah pasti, sehingga tak
mungkin dibantah kebenarannya oleh siapapun jua. Jadi, hidup adalah syarat
mutlak bagi terjadinya proses perkembangan. Karena sudah pasti dan mutlak kebenarannya,
maka dalam ilmu jiwa perkembangan, susunan kalimat pernyataan seperti itu
disebut hukum.
II.4
JENIS-JENIS HUKUM PERKEMBANGAN
A.
Hukum Konvergensi
Hukum
ini berasal dari ahli psikologi bangsa Jerman bernama William Stern. Ia
berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan kedua-duanya menentukan perkembangan
manusia, dari duah buah faktor perkembangan dan lingkungan. Kedua hal tersebut
itu kita renungkan benar-benar, belum tepatlah kiranya hal itu diperuntukkan
bagi perkembangan manusia, hasil dari proses alam, yaitu pembawaan dan
lingkungan belaka.
Tetapi perkembangan manusia itu bukan hasil belaka dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia itu tidak hanya diperkembangkan tetapi iya memperkembangkan dirinya sendiri. Manusia adalah makhluk.
Tetapi perkembangan manusia itu bukan hasil belaka dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia itu tidak hanya diperkembangkan tetapi iya memperkembangkan dirinya sendiri. Manusia adalah makhluk.
Proses
perkembangan manusia tidak hanya oleh faktor pembawaan yang telah ada pada
orang itu dan faktor lingkungannya yang mempengaruhi orang itu. Aktivitas
manusia itu sendiri dalam pekembangannya turut menentukan atau memainkan
peranan juga.
Dengan
adanya pendapat William Stern itu dapat kita katakana bahwa persoalan tentang
pembawaan dan lingkungan itu sudah selesai? Belum! Dalam aliran yang menganut
hukum konvergensi itu sendiri masih terdapat dua aliran,yaitu aliran yang dalam
hukum konvergensi ini lebih menekankan kepada pengaruh pembawaan dari pada
pengaruh lingkungan dan yang sebaliknya sementara itu kita belum puas pula
dengan/ atas jawaban dari hukum konvergensi itu, yang mengatakan bahwa
perkembangan manusia itu ditentukan( merupakan hasil) dari dua buah factor
ialah pembawaan dan lingkungan.
Kalau
hal itu kita renungkan benar-benar, belum tepatlah kira-kira hal itu
diperuntukkan bagi perkembangan manusia. Mungkin kata-kata itu lebih tepat dan
benar jika kita katakan terhadap perkembangan hewan daripada terhadap
manusia.
Benarkah
kalau kita mengatakan "Saya ini adalah hasil daripada pembawaan saya dan
dari lingkungan saya?" Jika pertanyaan itu benar, seolah-olah manusia itu
hanya merupakan hasil dari proses alam, yaitu pembawaan dan lingkungan belaka.
Jika pembawaannya ini dan lingkunganya begitu, maka manusianya akan menjadi
demikian; dan jika pembawaannya itu dan lingkungannya begini, maka manusianya
adalah lain lagi, dan sebagainya. Jadi seolah-olah proses perkembangan pada
manusia itu sama halnya dengan proses yang terjadi dalam ilmu kimia belaka.
Kalau
begitu soalnya, tentunya akan lebih mudah lagi tugas ahli-ahli pendidik itu,
yaitu: tinggal mencari jalan untuk mengetahui pembawaan seseorang (kalau memang
pembawaan itu dapat diketahui dengan pasti dan segera) dan kemudian
mengusahakan suatu lingkungan atau pendidikan yang baik dan sesuai. Tetapi
tidak hanya itu! Binatang memanglah hasil daripada pembawaan dan lingkungannya.
Binatang hanya terserah kepada pembawaan keturunannya dan pengaruh-pengaruh
lingkungannya. Perkembangan pada binatang seluruhnyaditentukan oleh kodrat,
oleh hukum-hukum alam.
Tetapi
perkembangan manusia bukan hasil belaka dari pembawaannya dan lingkungannya.
Manusia tidak hanya diperkembangkan tetapi ia memperkembangkan dirinya sendiri.
Manusia adalah mahluk yang dapat dan sanggup memilih dan menentukan sesuatu
yang mengenai dirinya dengan bebas. Karena itulah ia bertanggung jawab terhadap
segala perbuatannya; ia dapat juga mengambil keputusan yang berlainan daripada
apa yang pernah diambilnya.
Proses
perkembangan manusia tidak hanya ditentukan oleh faktor pembawaan yang telah
ada pada orang itu dan faktor lingkungannya yang mempengaruhi orang itu.
Aktivitas manusia itu sendiri dalam perkembangannya turut menentukan atau
memainkan peranan juga. Hasil perkembangan seseorang tidak mungkin dapat dibaca
dari pembawaan dan lingkungan saja. Sebagai kesimpulan dapat kita katakan:
Jalan perkembangan manusia scdikit banyak ditentukan oleh pembawaan yang turun
menurun yang oleh aktivitas dan pemilihan atau penentuan manusia sendiri yang
dilakukan dengan bebas dibawah pengaruh faktor-faktor lingkungan yang tertentu
berkembang menajdi sifat-sifat. Berilah contoh sebagai penjelasan!
Dari uraian di atas nyatalah sekarang bahwa pertanyaan: "Manakah yang menentukan perkembangan itu, pembawaankah atau lingkungan?" adalah bukan persoalan yang perlu dicari jawabnya; suatu pertanyaan yang jawabnya tidak ada. Semua yang berkembang dalam diri suatu individu ditentukan oleh pembawaan dan juga oleh lingkungannya. Seorang anak dapat berkata-kata karena ia mempunyai pembawaan untuk berkata-kata, kemudian dilatih/ diajar berkata-kata (lingkungan). Jika salah satu dari kedua faktor itu tidak ada, tidaklah mungkin kepandaian berkata-katanya dapat berkembang.
Dari uraian di atas nyatalah sekarang bahwa pertanyaan: "Manakah yang menentukan perkembangan itu, pembawaankah atau lingkungan?" adalah bukan persoalan yang perlu dicari jawabnya; suatu pertanyaan yang jawabnya tidak ada. Semua yang berkembang dalam diri suatu individu ditentukan oleh pembawaan dan juga oleh lingkungannya. Seorang anak dapat berkata-kata karena ia mempunyai pembawaan untuk berkata-kata, kemudian dilatih/ diajar berkata-kata (lingkungan). Jika salah satu dari kedua faktor itu tidak ada, tidaklah mungkin kepandaian berkata-katanya dapat berkembang.
Mungkin
akan lebih berarti jika pertanyaan tersebut di atas sebagai berikut;
"Sampai dimanakah pembawaan atau lingkungan bertanggung jawab pada suatu
perkembangan yang tertentu?" Demikian, jawabnya dapat kita rumuskan dengan
singkat sebagai berikut:
Tiap-tiap sifat dan ciri-ciri manusia dalam perkembangannya ada yang lebih ditentukan oleh lingkungannya, dan ada pula yang lebih ditentukan oleh pembawaannya.
Tiap-tiap sifat dan ciri-ciri manusia dalam perkembangannya ada yang lebih ditentukan oleh lingkungannya, dan ada pula yang lebih ditentukan oleh pembawaannya.
Dari
perumusan tersebut jelaslah bahwa tidak perlu kita mempersoalkan manakah yang lebih
kuat atau lebih menentukan di anatara pembawaan dan lingkungan, terhadap
perkembangan manusia. Biarpun demikian, dari pelajaran psikologi kita
mengetahui bahwa kebanyakan dari para ahli psikologi-individual (antara lain
Alfred Adler dan Kunkel) lebih menitik beratkan kepada pengaruh lingkungan,
sedangkan ahli-ahli biologi dan ahli-ahli psikologi yang lain lebih menekankan
kepada kekuatan/pengaruh pembawaan atau keturunan.
Lingkungan (environment)
Lingkungan (environment)
lingkungan
(environment) ialah meliputi semua kondisi-kondisi dalam dunia ini yang dalam
cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan
atau life process kita kecuali gen-gen.
Kepribadian
adalah organisasi dinamis daripada sistem psikofisik dalam individu yang turut
menentukan cara-caranya yang unik (khas).
Dari
rumusan /definisi tersebut jelas bahwa kepribadian manusia tidak dapat
dirumuskan sebagai suatu keseluruhan atau kesatuan individu saja, tanpa
sekaligus meletakkan hubungannya dengan lingkungannya.
a. Macam-macam
Lingkungan
Sartain
(seorang ahli psikologi Amerika) mengatakan bahwa apa yang dimaksud dengan
lingkungan (environment) ialah meliputi semua kondisi-kondisi dalam dunia ini
yang dalam cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan,
perkembangan atau life processes kita kecuali gen-gen dan bahkan gen-gen dapat
pula dipandang sebagai menyiapkan lingkungan (to provide environment) bagi gen
yang lain.
Menurut definisi yang luas ini, ternyata bahwa di dalam lingkungan kita/di sekitar kita tidak hanya terdapat sejumlah besar faktor-faktor pada suatu saat, tetapi terdapat pula faktor-faktor lain yang banyak sekali, yang secara potensialsanggup/dapat mempengaruhi kita. Akan tetapi lingkungan kita yang aktual (yang sebenarnya) hanyalah faktor-faktor dalam dunia sekeliling kita yang benar-benar mempengaruhi kita.
Menurut definisi yang luas ini, ternyata bahwa di dalam lingkungan kita/di sekitar kita tidak hanya terdapat sejumlah besar faktor-faktor pada suatu saat, tetapi terdapat pula faktor-faktor lain yang banyak sekali, yang secara potensialsanggup/dapat mempengaruhi kita. Akan tetapi lingkungan kita yang aktual (yang sebenarnya) hanyalah faktor-faktor dalam dunia sekeliling kita yang benar-benar mempengaruhi kita.
Menurut
Sartain lingkungan itu dapat dibagi menjadi 3 bagian sebagai berikut:
1) Lingkungan
alam/luar (external or physical environment),
2) Lingkungan
dalam (internal environment), dan
3)
Lingkungan sosial/masyarakat (social
environment).
Yang dimaksud dengan lingkungan alam/luar ialah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia, seperti; rumah, tumbuh-tumbuhan, air, iklim, hewan, dan sebagaisnya.
Yang dimaksud dengan lingkungan alam/luar ialah segala sesuatu yang ada dalam dunia ini yang bukan manusia, seperti; rumah, tumbuh-tumbuhan, air, iklim, hewan, dan sebagaisnya.
Yang
dimaksud dengan lingkungan dalam ialah segala sesuatu yang termasuk lingkungan
luar/alam. Akan tetapi makanan yang sudah di dalam perut kita, kita katakan
berada antara external dan internal environment kita. Karena makanan yang sudah
dalam perut itu sudah/sedang dalam pencernaan dan peresapan ke dalam
pembuluh-pembuluh darah. Makanan dan air yang telah berada di dalam
pembuluh-pembuluh darah atau di dalam cairan limpa, mereka mempengaruhi
tiap-tiap sel di dalam tubuh, dan benar-benar termasuk ke dalam internal
environment/lingkungan dalam.
Jadi
sesungguhnya sangat sukar bagi kita untuk menarik batas yang tegas antara
"diri kita sendiri" dengan "lingkungan kita".
Yang
dimaksud dengan lingkungan sosial, ialah semua orang/manusia lain yang
mempengaruhi kita. Pengaruh lingkungan sosial itu ada yang kita terima secara
langsung dan ada yang tidak langsung. Pengaruh secara langsung, seperti dalam
pergaulan sehari-hari dengan orang lain, dengan keluarga kita, teman-teman
kita, kawan sekolah, sepekerjaan, dan sebagainya.
Yang
tidak langsung, melalui radio dan televisi, dengan membaca buku-buku,
majalah-majalah, surat-surat kabar, dan sebagainya, dan dengan berbagai cara
yang lain.
Masing-masing daripada kita, terutama dalam hal kepribadian kita adalah hasil inferaksi antar gen-gen dan lingkungan sosial kita, karena interaksi ini maka tiap-tiap orang adalah unik, tiap orang memiliki kepribadian sendiri-sendiri yangberbeda-beda satu sama lain. Jika dalam hal individu-individu yang memiliki beberapa gen yang sama atau bersamaan lingkungan sosialnya, interaksi itu menghasilkan variasi-variasi/ perbedaan-perbedaan yang luas dalam personality. Anak kembar (siblings) yang mempunyai lingkungan sosial yang sama dan beberapa gen-gen yang bersamaan, serta anak kembar satu telur (identical twins) yang memiliki heredity yang sama dan lingkungan sosial yang berbeda-beda, kepribadiannya menunjukkan perbedaan-perbedaan yang nyata.
Masing-masing daripada kita, terutama dalam hal kepribadian kita adalah hasil inferaksi antar gen-gen dan lingkungan sosial kita, karena interaksi ini maka tiap-tiap orang adalah unik, tiap orang memiliki kepribadian sendiri-sendiri yangberbeda-beda satu sama lain. Jika dalam hal individu-individu yang memiliki beberapa gen yang sama atau bersamaan lingkungan sosialnya, interaksi itu menghasilkan variasi-variasi/ perbedaan-perbedaan yang luas dalam personality. Anak kembar (siblings) yang mempunyai lingkungan sosial yang sama dan beberapa gen-gen yang bersamaan, serta anak kembar satu telur (identical twins) yang memiliki heredity yang sama dan lingkungan sosial yang berbeda-beda, kepribadiannya menunjukkan perbedaan-perbedaan yang nyata.
Demikianlah
jika kita hubungkan kembali antara pembawaan/keturunan (heredity) dan
lingkungan dalain hal pengaruhnya terhadap perkembangan manusia, dapatlah kita
katakan sebagai berikut: Sifat-sifat dan watak kita adalah hasil interaksi
antara pembawaan (heredity) dan lingkungan kita. Dalam hal ini pengertian kita
harus kita tekankan pada kata interaksi. Interaksi antara keduanya (heredity
and environment) itulah yang menentukan bagaimana hasil/keadaan/ perkembangan
aspek-aspek tertentu daripada manusia.
Bagaimana
Individu Berhubungan dengan Lingkungan? Untuk lebih menjelaskan apa yang telah
diuraikan di atas, marilah kita ikuti lebih lanjut bagaimana individu
berhubungan/berinteraksi dengan lingkungannya. Untuk ini, baiklah kita mulai
dengan mengemukakan pengertian tentang kepribadian (personality) manusia.
Allport merumuskan kepribadian manusia itu sebagai berikut: "Kepribadian
adalah organisasi dinamis daripada sistem psikofisik dalam individu yang turut
menentukan cara-caranya yang unik (khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan”.
Dari
rumusan/definisi tersebut jelas bahwa kepribadian manusia tidak dapat
dirumuskan sebagai suatu keseluruhan atau kesatuan individu saja. tanpa
sekaligus meletakkan hubungannya dengan lingkungannya. Kepribadian itu
menjadi
kepribadian apabila keseluruhan sistem psikofisiknya, termasuk pembawaan, bakat, kecakapan, dan ciri-ciri kegiatannya, menyatakan diri dengan khas dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.
kepribadian apabila keseluruhan sistem psikofisiknya, termasuk pembawaan, bakat, kecakapan, dan ciri-ciri kegiatannya, menyatakan diri dengan khas dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya.
Menurut
Woodworth, cara-cara individu itu berhubungan dengan lingkungannya dapat
dibedakan menjadi 4 macam
1. Individu bertentangan dengan
lingkungannya,
2. Individu
menggunakan lingkungannya,
3. Individu
berpartisipasi dengan lingkungannya, dan
4. Individu
menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Sebenarnya keempat macam cara hubungan individu dengan lingkungannya itu dapat
kita rangkumkan menjadi satu saja, yakni bahwa individu itu senantiasa berusaha
untuk "menyesuaikan diri" (dalam arti luas) dengan lingkungannya.
Dalam arti yang luas menyesuaikan diri itu berarti:
1) mengubah
diri sesuai dengan keadaan lingkungan (penyesuaian autoplastis).
2) mengubah
lingkungan sesuai dengan keadaan (keinginan) diri (penyesuaian diri
alloplastis).
Contoh:
No. 1) Seorang mahasiswa yang belajar di negeri asing, Inggris umpamanya, ia menyesuaikan dirinya dengan lingkungan alamiah di sana: berpakaian panas dan tebal, membiasakan makan dan minum di sana, melakukan tata cara dan adat-istiadat yang berlaku di sana, dan sebagainya.
Contoh:
No. 1) Seorang mahasiswa yang belajar di negeri asing, Inggris umpamanya, ia menyesuaikan dirinya dengan lingkungan alamiah di sana: berpakaian panas dan tebal, membiasakan makan dan minum di sana, melakukan tata cara dan adat-istiadat yang berlaku di sana, dan sebagainya.
No. 2) Misalnya orang-orang transmigrasi dari Jawa Tengah ke Sumatera atau Kalimantan, meskipun tata-cara dan kehidupan masyarakat yang didatangi itu berbeda, namun sesampainya mereka di tempat yang baru itu mereka membuat dan mengatur rumahnya serta mengerjakan sawah-ladangnya menurut apa yang telah mereka lakukan di tempat asalnya. Juga cara-cara hidup dan pergaulan serta adat istiadatna. Bahkan pengaruh dari para transmigran inilah yang kemudian banyak merobah lingkungan dan masyarakat yang ditanganinya.
Pada umumnya, tiap-tiap individu itu menggunakan kedua cara penyesuaian diri tersebut, dalam usaha mengembangkan dirinya dan dalam interaksinya dengan lingkungannya.
B. Hukum
Perkembangan Dan Pengembangan Diri
Proses
perkembangan merupakan suatu evolusi yang secara umum adalah sama pada setuap
anak. Namun demikian perbedaan individu dimungkinkan terjadi karena
factor-faktor pembawaan, pengalaman dalam lingkungan yang berbeda, dan
factor-faktor lainnya dari hukum perkembangan ini maka muncullah hukum
pengembangan diri yaitu hukum yang mendorong seorang anak untuk mengembangkan
bakat serta minat yang iya inginkan dan ditandai dengan timbulnya hasrat
seorang anak untuk mengetahui lingkungan sekitarnya, ingin bermain, ingin
belajar dan masih banyak lagi yang lainnya.
C. Hukum
Masa Peka
Hukum masa peka ini diperkenalkan dalam dunia
pendidikan oleh Dr. Maria Montessori. Menurut M. Montessori (pendidik wanita
bangsa Italia), masa peka merupakan masa pertumbuhan ketika suatu fungsi jiwa
mudah sekali dipengaruhi dan dikembangkan. Usia 3 sampai 5 tahun adalah masa
yang baik sekali untuk mempelajari bahasa ibu dan bahasa di daerahnya. Jadi
intinya adalah setiap orang memiliki masa pekanya sendiri-sendiri, dan masa
peka itu akan datang dengan sendirinya dan tidak dapat dipaksakan sehingga
dalam hukum ini dijelaskan bahwa setiap manusia memiliki masa pekanya
sendiri-sendiri dan dalam hukum ini tidak diharuskan adanya pemaksaan seperti
contoh, seorang anak mampu belajar menulis pada usia ke 5 tahun sedangkan anak
yang lain mampu belajar menulis pada umur ke 8 tahun, dan dalam pendidikan
klasikal orang berpendapat bahwa anak yang berusia 5 tahun harus segera masuk
TK agar dapat belajar menulis akan tetapi itu semua berbanding terbalik dengan
anak yang mampu belajar menulis pada umur 8 tahun. Menurut M. Montessori
pandangan yang demikian itu salah karena sebagian anak-anak masa pekanya untuk
menulis hampir lampau umur 5 tahun.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat saya buat semoga
bermanfaat bagi orang yang membacanya dan menambah wawasan bagi orang yang
membaca makalah ini. Saya sebagai penyusun makalah ini memohon maaf jika ada kesalahan
dalam penlisan kata dan kalimat yang kurang jelas atau kurang sopan.
KESIMPULAN
Jadi
dari semua hal yang dibahas di dalam bab II tadi kita bisa menyimpulkan bahwa hukum-hukum
perkembangan telah menjelaskan bahwa setiap perkembangan sutiap anak atau
individu itu berbeda-beda sehingga sebagai orang tua hendaknya mengetahui
hukum-hukum perkembangan ini dan mampu mengetahui sejauh mana perkembangan
anaknya sehingga tidak ada kesalah pahaman antara perkembangan anak dengan
perlakuan yang diberikan oleh orang tua.
Om śānti, śānti,
śānti, Om