BAB
I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Tata Susila berarti peraturan tingkah laku
yang baik dan mulia yang harus menjadi pedoman hidup manusia. Tujuan tata
susila ialah untuk membina hubungan yang selaras atau perhubungan yang rukun
antara seseorang (Jiwatma) dengan mahluk yang hidup disekitarnya, perhubungan yang
selaras antara keluarga yang membentuk masyarakat dengan masyarakat itu
sendiri, antara satu bangsa dengan bangsa yang lain dan antara manusia dengan
alam sekitarnya. Telah menjadi kenyataan bahwa perhubungan yang selaras atau
rukun antara seseorang dengan mahluk sesamanya, antara anggota-anggota sesuatu
masyarakat, suatu bangsa, manusia dan sebagainya, menyebabkan hidup yang aman
dan sentosa. Suatu keluarga masyarakat bangsa atau manusia, yang anggota-anggotanya
hidup tidak rukun atau tidak selaras pasti akan runtuh dan ambruk. Perhubungan
yang rukun dan selaras berarti kebahagiaan dan perhubungan yang kacau, atau
tidak rukun berarti malapetaka.
Tata Susila membina watak manusia untuk
menjadi anggota keluarga, anggota masyarakat yang baik, menjadi putra bangsa
dan menjadi masusia yang berpribadi mulia, serta membimbing mereka untuk
mencapai pantai bahagia. Selain dari pada itu, tata susila juga menuntun
seseorang untuk mempersatukan dirinya dengan mahluk sesamanya dan akhirnya
menuntun mereka untuk mencapai kesatuan Jiwatmanya (rohnya)
dengan Paratmatma (Hyang Widhi
Wasa atau Brahman).
Bagaimanakah
implementasi atau aplikasi dari ajaran Tata Susila itu dalam kehidupan dan
bagaimana pula kita memaknai ajaran Tata Susila itu?.
Dalam
makalah ini khusus membahas mengenai bagaimana cara kita memaknai ajaran Tata
Susila dalam kehidupan bermasyarakat.
RUMUSAN MASALAH
a. Apa
pengertian tata susila?
b. Makna
tata susila dalam kehidupan?
TUJUAN
PEMBAHASAN
a. Kita
mampu mengetahui definisi dan pengertian dari tata susila.
b. Kita
mampu mengetahui makna tata susila.
c. Kita
mampu memaknai ajaran tata susila.
d. Kita
mampu mengimplementasikan ajaran tata susila dalam kehidupan, agar tidak
menyimpang dari aturan tata susila yang ada.
e. Kita
mampu meningkatkan sradha
BAB
II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN TATA SUSILA
Tata Susila berarti peraturan tingkah laku
yang baik dan mulia yang harus menjadi pedoman hidup manusia. Tujuan tata
susila ialah untuk membina hubungan yang selaras atau perhubungan yang rukun
antara seseorang (Jiwatma) dengan mahluk yang hidup disekitarnya, perhubungan yang
selaras antara keluarga yang membentuk masyarakat dengan masyarakat itu
sendiri, antara satu bangsa dengan bangsa yang lain dan antara manusia dengan
alam sekitarnya. Telah menjadi kenyataan bahwa perhubungan yang selaras atau
rukun antara seseorang dengan mahluk sesamanya, antara anggota-anggota sesuatu
masyarakat, suatu bangsa, manusia dan sebagainya, menyebabkan hidup yang aman
dan sentosa. Suatu keluarga masyarakat bangsa atau manusia, yang
anggota-anggotanya hidup tidak rukun atau tidak selaras pasti akan runtuh dan
ambruk. Perhubungan yang rukun dan selaras berarti kebahagiaan dan perhubungan
yang kacau, atau tidak rukun berarti malapetaka.
Dasar
dari Tata Susila adalah Agama, ibarat landasan suatu bangunan yang harus
mempunyai landasan yang kokoh agar rumah itu tidak roboh dan hancur. Begitu
juga dengan Tata Susila, harus dibangun dengan dasar landasan Agama yang kokoh
sehingga makna dari Ajaran Tata susila itu akan meresap mendalam kepada diri
manusia.
MEMAKNAI TATA SUSILA
DALAM KEHIDUPAN
Bagaimana cara kita untuk memaknai
ajaran Tata Susila itu dalam kehidupan bermasyarakat akan di jelaskan di dalam
makalah ini sesuai dengan pokok rumusan masalah pada bab sebelumnya.
a. Tingkah
Laku Manusia
Pada
dasarnya tingkah laku manusia itu hampir sama antara manusia satu dengan manusia
yang lainnya, karena menurut kodratnya semua manusia itu adalah sama. Tingkah
laku itu dapat dikarenakan atau terkait dengan aspek lahiriah. Dan tingkah laku
juga dapat dikarenakan aspek rohaniah.
b.
Hak
Hak
adalah wewenang seseorang untuk mengerjakan, memiliki, memepergunakan sesuatu
dan masih banyak lagi yang lannya. Hak setiap orang mampu menimbulkan kewajiban
orang lain untuk memenuhinya, karena dalam ajaran TAT TVAM ASI pun sudah
menjelaskan tentang mengenai hak dan kewajiban ini. Kalau kita mau di hormati
orang lain, kita wajib menghormati orang lain.
“utamakan benar-benar dharma melindungi dunia ini,
ikutilah dan teladanilah orang yang budiman, yang tidak terikat pada harta,
nafsu dan kemashuran. Kesaktian/keutamaan orang yang budiman adalah sebagai
pelindung dharma”
(Ramayana
Sarga XXIV,81)
c.
Kewajiban
Kewajiban
dalam artian obyektif adalah suatu keharusan untuk melakuakan sesuatu atau
meninggalkannya. Seperti halnya tuhan memiliki hak dan manusia memiliki
kewajiban, tidak ada pertentangan antara Hak dan Kewajiban. Hak dan Kewajiban,
menuntut orang untuk bekerja berbuat terlebih dahulu (kewajiban) dan tanpa
memikirkan (hak) apakah yang akan ia peroleh nantinya dan ini sangat erah
hubungannya dengan yajnya yaitu korban suci yang tulus iklas.
“walauppun menderita karena dharma hendaknya jangan
memalingkan diri dan pikiran kearah kejahatan”
(Manu Smrti IV,
171)
“kewajiban adalah cita-cita yang termulia karena
kewajiban itu merupakan ide dari tuhan, dari jiwa, dari kebebasan, dari
pertanggung jawab dan dari pada kekekalan”
d. Tanggung
Jawab
Tanggung
jawab dalam hubungannya dengan etika memiliki ikatan yang cukup erat yaitu,
jika tanggung jawab dilaksanakan berdasartkan etika dan kebenaran maka akan
mendapatkan hasil atau phala yang baik juga kepada orang yang melaksanakan
tanggung jawab tersebut.
Di
dalam pelaksanaan tanggung jawab sendiri harus dilandasi dengan suara hati
nurani yaitu patokan objektif kesusilaan yang harus dipergunakan setiap orang
terhadap perbuatan atau tanggung jawabnya sendiri.
Selain
hati nurani ada juga aspek lain dalam pelaksanaan tanggung jawab yaitu aspek
kebijakan seperti yang dikatakan dalam Manu Smrti IV,24:
“meninggal di dalam tanah, bagaikan sepotong kayu,
para keluarga meninggalkan dengan memalingkan muka , hanya dharma kebijakan
yang terus mengikutunya”
e. Etika
Sosial
Dalam
ajaran Tata Susila atau Etika hal yang diutamakan adalah implementasi ajaran
itu dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam kehidupan social.
Pada
dasarnya manusia adalah mahluk social dimana seorang manusia membutuhkan
bantuan dari orang lain dalam menjalankan kehidupannya, karena itu dalam
kehidupan social kita harus memiliki etika atau sopan santun dalam
bermasyarakat, agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam kehidupan yang bias
mengganggu hubungan setiap orang dengan orang yang lainnya sehingga tidak ada
rasa simpati dan rasa gotong royong dalam masyarakat dan mampu mengurangi rasa
kasih kepada sesame manusia.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari
pembahasan materi pada BAB II maka kami dapat menyimpulkan bahwa sesungguhnya
memaknai Tata Susila dalam kehidupan itu terbagi menjadi banyak sub yang sudah
sebagian besar dijelaskan dalam makalah ini. Dari semua itu kita dapat memetik
suatu kata yaitu “ dalam kehidupan sangat dibutuhkan Norma atau Tata Susila
sehingga kehidupan kita berjalan dengan teratur dan damai, karena sesungguhnya
didalam ajaran Tata Susila itu sangat lengkap berisi semua aturan tingkah laku yang
ahrus kita patuhi dan laksanakan untuk tercapanyai tujuan dari Tata Susila
yaitu kedamaian”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar