TAYANGAN

Minggu, 09 November 2014

TATA SUSILA (HAK&KEWAJIBAN)

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Tata Susila berarti peraturan tingkah laku yang baik dan mulia yang harus menjadi pedoman hidup manusia. Tujuan tata susila ialah untuk membina hubungan yang selaras atau perhubungan yang rukun antara seseorang (Jiwatma) dengan mahluk yang hidup disekitarnya, perhubungan yang selaras antara keluarga yang membentuk masyarakat dengan masyarakat itu sendiri, antara satu bangsa dengan bangsa yang lain dan antara manusia dengan alam sekitarnya. Telah menjadi kenyataan bahwa perhubungan yang selaras atau rukun antara seseorang dengan mahluk sesamanya, antara anggota-anggota sesuatu masyarakat, suatu bangsa, manusia dan sebagainya, menyebabkan hidup yang aman dan sentosa. Suatu keluarga masyarakat bangsa atau manusia, yang anggota-anggotanya hidup tidak rukun atau tidak selaras pasti akan runtuh dan ambruk. Perhubungan yang rukun dan selaras berarti kebahagiaan dan perhubungan yang kacau, atau tidak rukun berarti malapetaka.
Tata Susila membina watak manusia untuk menjadi anggota keluarga, anggota masyarakat yang baik, menjadi putra bangsa dan menjadi masusia yang berpribadi mulia, serta membimbing mereka untuk mencapai pantai bahagia. Selain dari pada itu, tata susila juga menuntun seseorang untuk mempersatukan dirinya dengan mahluk sesamanya dan akhirnya menuntun mereka untuk mencapai kesatuan Jiwatmanya (rohnya) dengan Paratmatma (Hyang Widhi Wasa atau Brahman).
Bagaimanakah implementasi atau aplikasi dari ajaran Tata Susila itu dalam kehidupan dan bagaimana pula kita memaknai ajaran Tata Susila itu?.
Dalam makalah ini khusus membahas mengenai bagaimana cara kita memaknai ajaran Tata Susila dalam kehidupan bermasyarakat.


RUMUSAN MASALAH
a.       Apa pengertian tata susila?
b.      Makna tata susila dalam kehidupan?
TUJUAN PEMBAHASAN
a.       Kita mampu mengetahui definisi dan pengertian dari tata susila.
b.      Kita mampu mengetahui makna tata susila.
c.       Kita mampu memaknai ajaran tata susila.
d.      Kita mampu mengimplementasikan ajaran tata susila dalam kehidupan, agar tidak menyimpang dari aturan tata susila yang ada.
e.       Kita mampu meningkatkan sradha

BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN TATA SUSILA
Tata Susila berarti peraturan tingkah laku yang baik dan mulia yang harus menjadi pedoman hidup manusia. Tujuan tata susila ialah untuk membina hubungan yang selaras atau perhubungan yang rukun antara seseorang (Jiwatma) dengan mahluk yang hidup disekitarnya, perhubungan yang selaras antara keluarga yang membentuk masyarakat dengan masyarakat itu sendiri, antara satu bangsa dengan bangsa yang lain dan antara manusia dengan alam sekitarnya. Telah menjadi kenyataan bahwa perhubungan yang selaras atau rukun antara seseorang dengan mahluk sesamanya, antara anggota-anggota sesuatu masyarakat, suatu bangsa, manusia dan sebagainya, menyebabkan hidup yang aman dan sentosa. Suatu keluarga masyarakat bangsa atau manusia, yang anggota-anggotanya hidup tidak rukun atau tidak selaras pasti akan runtuh dan ambruk. Perhubungan yang rukun dan selaras berarti kebahagiaan dan perhubungan yang kacau, atau tidak rukun berarti malapetaka.
Dasar dari Tata Susila adalah Agama, ibarat landasan suatu bangunan yang harus mempunyai landasan yang kokoh agar rumah itu tidak roboh dan hancur. Begitu juga dengan Tata Susila, harus dibangun dengan dasar landasan Agama yang kokoh sehingga makna dari Ajaran Tata susila itu akan meresap mendalam kepada diri manusia.
MEMAKNAI TATA SUSILA DALAM KEHIDUPAN
            Bagaimana cara kita untuk memaknai ajaran Tata Susila itu dalam kehidupan bermasyarakat akan di jelaskan di dalam makalah ini sesuai dengan pokok rumusan masalah pada bab sebelumnya.
a.       Tingkah Laku Manusia
Pada dasarnya tingkah laku manusia itu hampir sama antara manusia satu dengan manusia yang lainnya, karena menurut kodratnya semua manusia itu adalah sama. Tingkah laku itu dapat dikarenakan atau terkait dengan aspek lahiriah. Dan tingkah laku juga dapat dikarenakan aspek rohaniah.

b.      Hak
Hak adalah wewenang seseorang untuk mengerjakan, memiliki, memepergunakan sesuatu dan masih banyak lagi yang lannya. Hak setiap orang mampu menimbulkan kewajiban orang lain untuk memenuhinya, karena dalam ajaran TAT TVAM ASI pun sudah menjelaskan tentang mengenai hak dan kewajiban ini. Kalau kita mau di hormati orang lain, kita wajib menghormati orang lain.
“utamakan benar-benar dharma melindungi dunia ini, ikutilah dan teladanilah orang yang budiman, yang tidak terikat pada harta, nafsu dan kemashuran. Kesaktian/keutamaan orang yang budiman adalah sebagai pelindung dharma”
(Ramayana Sarga XXIV,81)

c.       Kewajiban
Kewajiban dalam artian obyektif adalah suatu keharusan untuk melakuakan sesuatu atau meninggalkannya. Seperti halnya tuhan memiliki hak dan manusia memiliki kewajiban, tidak ada pertentangan antara Hak dan Kewajiban. Hak dan Kewajiban, menuntut orang untuk bekerja berbuat terlebih dahulu (kewajiban) dan tanpa memikirkan (hak) apakah yang akan ia peroleh nantinya dan ini sangat erah hubungannya dengan yajnya yaitu korban suci yang tulus iklas.
“walauppun menderita karena dharma hendaknya jangan memalingkan diri dan pikiran kearah kejahatan”
(Manu Smrti IV, 171)

“kewajiban adalah cita-cita yang termulia karena kewajiban itu merupakan ide dari tuhan, dari jiwa, dari kebebasan, dari pertanggung jawab dan dari pada kekekalan”

d.      Tanggung Jawab
Tanggung jawab dalam hubungannya dengan etika memiliki ikatan yang cukup erat yaitu, jika tanggung jawab dilaksanakan berdasartkan etika dan kebenaran maka akan mendapatkan hasil atau phala yang baik juga kepada orang yang melaksanakan tanggung jawab tersebut.
Di dalam pelaksanaan tanggung jawab sendiri harus dilandasi dengan suara hati nurani yaitu patokan objektif kesusilaan yang harus dipergunakan setiap orang terhadap perbuatan atau tanggung jawabnya sendiri.
Selain hati nurani ada juga aspek lain dalam pelaksanaan tanggung jawab yaitu aspek kebijakan seperti yang dikatakan dalam Manu Smrti IV,24:

“meninggal di dalam tanah, bagaikan sepotong kayu, para keluarga meninggalkan dengan memalingkan muka , hanya dharma kebijakan yang terus mengikutunya”

e.       Etika Sosial
Dalam ajaran Tata Susila atau Etika hal yang diutamakan adalah implementasi ajaran itu dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam kehidupan social.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk social dimana seorang manusia membutuhkan bantuan dari orang lain dalam menjalankan kehidupannya, karena itu dalam kehidupan social kita harus memiliki etika atau sopan santun dalam bermasyarakat, agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam kehidupan yang bias mengganggu hubungan setiap orang dengan orang yang lainnya sehingga tidak ada rasa simpati dan rasa gotong royong dalam masyarakat dan mampu mengurangi rasa kasih kepada sesame manusia.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN

            Dari pembahasan materi pada BAB II maka kami dapat menyimpulkan bahwa sesungguhnya memaknai Tata Susila dalam kehidupan itu terbagi menjadi banyak sub yang sudah sebagian besar dijelaskan dalam makalah ini. Dari semua itu kita dapat memetik suatu kata yaitu “ dalam kehidupan sangat dibutuhkan Norma atau Tata Susila sehingga kehidupan kita berjalan dengan teratur dan damai, karena sesungguhnya didalam ajaran Tata Susila itu sangat lengkap berisi semua aturan tingkah laku yang ahrus kita patuhi dan laksanakan untuk tercapanyai tujuan dari Tata Susila yaitu kedamaian”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar